ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Pers
  • Pedoman Media Siber
Info Fakta Terkini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Kriminal
  • Pemerintah
    • TNI
    • POLRI
    • Antikorupsi
    • Bencana Alam
    • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • Olahraga
No Result
View All Result
Info Fakta Terkini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Kriminal
  • Pemerintah
    • TNI
    • POLRI
    • Antikorupsi
    • Bencana Alam
    • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • Olahraga
No Result
View All Result
Info Fakta Terkini
No Result
View All Result
  • Antikorupsi
  • Bencana Alam
  • Budaya
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sosial
  • SPSI Maros
  • TNI
Home Kriminal

Kericuhan Eksekusi Lahan Jalan Pettarani, Pengadilan Negeri Makassar Eksekusi Gedung dan Ruko

Sebanyak 1.000 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal proses eksekusi lahan seluas sekitar 12.900 meter persegi

Mirwan Sulsel by Mirwan Sulsel
13 Februari 2025
in Kriminal, Makassar, Pemerintah, Peristiwa, POLRI, Sulsel, TNI
0
Kericuhan Eksekusi Lahan Jalan Pettarani, Pengadilan Negeri Makassar Eksekusi Gedung dan Ruko
0
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar Sulsel, Infofaktaterkini net- Eksekusi rumah toko (ruko) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diwarnai kericuhan. Mulanya, massa memulai aksi sejak pukul 06.30 Wita bermaksud menghalau eksekutor dari Pengadilan Negeri (PN) Makassar yang hendak mengeksekusi lahan.

Pantauan di lokasi, Kamis (13/2/2025). Massa kemudian memblokade separuh ruas jalan AP Pettarani dan tampak membentangkan spanduk, membakar dan melempari polisi yang mengawal eksekusi.

Suasana di lokasi terlihat tegang, dengan sejumlah demonstran memenuhi badan jalan sambil berorasi menolak eksekusi lahan tersebut.

Sebanyak 1.000 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal proses eksekusi lahan seluas sekitar 12.900 meter persegi termasuk sembilan bangunan ruko di atasnya yang dilakukan Pengadilan Negeri Makassar.

Kabag OPS Polrestabes Makassar AKBP Darminto yang memimpin pengamanan mengatakan, dalam proses eksekusi wajar jika ada aksi seperti itu.

Berita Lainya :

Aksi Damai FSPM-PRP Kawal Sidang Kasus Dugaan Makar di PN Makassar Berjalan Kondusif

Aksi Damai FSPM-PRP Kawal Sidang Kasus Dugaan Makar di PN Makassar Berjalan Kondusif

31 Oktober 2025
SKANDAL SPBU H. GAFFAR MENGUJI NYALI APH BULUKUMBA! RAKYAT MUAK, BBM SUBSIDI DIDUGA BOCOR, KE MANA MATA HUKUM

SKANDAL SPBU H. GAFFAR MENGUJI NYALI APH BULUKUMBA! RAKYAT MUAK, BBM SUBSIDI DIDUGA BOCOR, KE MANA MATA HUKUM

29 Oktober 2025
SERUM Instititute Gelar Dialog Kebangsaan, Bahas Peran Pemuda di Era Digital dalam Peringatan Sumpah Pemuda

SERUM Instititute Gelar Dialog Kebangsaan, Bahas Peran Pemuda di Era Digital dalam Peringatan Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025

“Ya wajar. Lempar-lemparan. Lempar batu sama petugas, bakar ban, kami sudah imbau, kami dorong, kami semprot dengan air, aman, sudah mundur, selesai,” ujar Darminto kepada awak media.

Sebanyak dua orang yang merupakan pemilik ruko diamankan polisi, lantaran bertahan di lahan

“Diamankan, karena dia menghalang-halangi jalannya eksekusi,” sebut Kabag Ops.

Sementara itu, salah satu pemilik ruko, Rahman Busro, mengaku memiliki sertifikat hak milik (SHM) atas bangunan ruko berlantai tiga yang dibeli oleh orang tuanya bernama H Muhammad Isra sejak 2007 lalu. Dia menegaskan bakal melakukan langkah hukum atas lima ruko miliknya yang ikut dieksekusi.

“Kami beli ini bangunan, bukan warisan. Kami tidak pernah dipanggil ke pengadilan yang kemudian terbit putusan ekseskusi. Sertifikat kami lengkap, tapi tiba tiba ekseskusi. Saya juga akan menghadap ke Dewan dan kepada Presiden Prabowo untuk membantu rakyatnya ini,” ungkapnya.

Panitera PN Makassar, Sapta Putra, mengungkapkan bahwa pelaksanaan eksekusi berjalan lancar dengan pengawalan aparat kepolisian untuk memastikan keamanan.

“Sebelumnya kami, koordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait guna memastikan eksekusi berjalan tertib dan sesuai prosedur. Sejauh ini, pelaksanaan eksekusi berlangsung kondusif tanpa ada perlawanan berarti dari pihak termohon,” jelas Sapta.

Sebelumnya, PN Makassar telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada para penghuni obyek eksekusi. “Kami berharap para penghuni obyek eksekusi dapat mematuhi keputusan ini dan mengosongkan bangunan dengan kesadaran penuh demi menghindari tindakan paksa,” tambahnya.

Perlu diketahui, Eksekusi ini dilakukan berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Makassar Nomor 05 EKS/2021/PN. Mks jo. No.: 49/Pdt. G/2018/PN. Mks, dalam perkara antara Andi Baso Matutu sebagai pemohon eksekusi melawan Drs. Salahuddin Hamat Yusuf, M.Si, dkk sebagai termohon eksekusi.(*) Mirwan.

Previous Post

Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 sukses digelar, Permabudhi Makassar : Kebersamaan dalam Keberagaman

Next Post

Ada Apa Dengan Pengadilan ?, Ahli Waris Bersuara Terkait Eksekusi

Mirwan Sulsel

Mirwan Sulsel

Next Post
Ada Apa Dengan Pengadilan ?, Ahli Waris Bersuara Terkait Eksekusi

Ada Apa Dengan Pengadilan ?, Ahli Waris Bersuara Terkait Eksekusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wajib Diusut Tuntas! Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco dan Mantan Kepala BP2MI Benny Rhamdani Terseret Kasus TPPO Kamboja

Wajib Diusut Tuntas! Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco dan Mantan Kepala BP2MI Benny Rhamdani Terseret Kasus TPPO Kamboja

8 April 2025
Kapal Juwana Km. Karya Mina Samudra, jadi Sasaran Pungli Oknum Polsek dan Koramil di Pulau Kalukalukuang.

Kapal Juwana Km. Karya Mina Samudra, jadi Sasaran Pungli Oknum Polsek dan Koramil di Pulau Kalukalukuang.

30 Januari 2025
Video Keributan di Kantor Lurah Ballaparang Viral, Ini Permasalahan Sebenarnya

Video Keributan di Kantor Lurah Ballaparang Viral, Ini Permasalahan Sebenarnya

12 April 2025
Ada Apa Dengan Pengadilan ?, Ahli Waris Bersuara Terkait Eksekusi

Ada Apa Dengan Pengadilan ?, Ahli Waris Bersuara Terkait Eksekusi

14 Februari 2025
Silaturahim User Graha Persada Sudiang, Berubah Jadi Ajang Keluh Kesa Kepada Pemilik Perumahan

Silaturahim User Graha Persada Sudiang, Berubah Jadi Ajang Keluh Kesa Kepada Pemilik Perumahan

3
Grapix AI Indonesia cabang Makassar Melaksanakan Kegiatan Berbagi Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Grapix AI Indonesia cabang Makassar Melaksanakan Kegiatan Berbagi Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu

2
Operasi Pekat, Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa Berhasil Ungkap dan Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Operasi Pekat, Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa Berhasil Ungkap dan Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

1
Di Tuding Wartawan Kullu-Kellu, Oknum Wartawan Media Online Dilaporkan

Di Tuding Wartawan Kullu-Kellu, Oknum Wartawan Media Online Dilaporkan

1
PKPM Dampingi Balita Penderita Epilepsi Laringomalacia, Dibawa ke RSUP Dr.Wahidin Sudirohusodo

PKPM Dampingi Balita Penderita Epilepsi Laringomalacia, Dibawa ke RSUP Dr.Wahidin Sudirohusodo

1 November 2025
Aksi Damai FSPM-PRP Kawal Sidang Kasus Dugaan Makar di PN Makassar Berjalan Kondusif

Aksi Damai FSPM-PRP Kawal Sidang Kasus Dugaan Makar di PN Makassar Berjalan Kondusif

31 Oktober 2025
SKANDAL SPBU H. GAFFAR MENGUJI NYALI APH BULUKUMBA! RAKYAT MUAK, BBM SUBSIDI DIDUGA BOCOR, KE MANA MATA HUKUM

SKANDAL SPBU H. GAFFAR MENGUJI NYALI APH BULUKUMBA! RAKYAT MUAK, BBM SUBSIDI DIDUGA BOCOR, KE MANA MATA HUKUM

29 Oktober 2025
SERUM Instititute Gelar Dialog Kebangsaan, Bahas Peran Pemuda di Era Digital dalam Peringatan Sumpah Pemuda

SERUM Instititute Gelar Dialog Kebangsaan, Bahas Peran Pemuda di Era Digital dalam Peringatan Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025

Recent News

PKPM Dampingi Balita Penderita Epilepsi Laringomalacia, Dibawa ke RSUP Dr.Wahidin Sudirohusodo

PKPM Dampingi Balita Penderita Epilepsi Laringomalacia, Dibawa ke RSUP Dr.Wahidin Sudirohusodo

1 November 2025
Aksi Damai FSPM-PRP Kawal Sidang Kasus Dugaan Makar di PN Makassar Berjalan Kondusif

Aksi Damai FSPM-PRP Kawal Sidang Kasus Dugaan Makar di PN Makassar Berjalan Kondusif

31 Oktober 2025
SKANDAL SPBU H. GAFFAR MENGUJI NYALI APH BULUKUMBA! RAKYAT MUAK, BBM SUBSIDI DIDUGA BOCOR, KE MANA MATA HUKUM

SKANDAL SPBU H. GAFFAR MENGUJI NYALI APH BULUKUMBA! RAKYAT MUAK, BBM SUBSIDI DIDUGA BOCOR, KE MANA MATA HUKUM

29 Oktober 2025
SERUM Instititute Gelar Dialog Kebangsaan, Bahas Peran Pemuda di Era Digital dalam Peringatan Sumpah Pemuda

SERUM Instititute Gelar Dialog Kebangsaan, Bahas Peran Pemuda di Era Digital dalam Peringatan Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025

PENERBIT : PT. MEDIA RUDI SEJAHTERA AKTUAL JELAS DAN TERPERCAYA NOMOR INDUK PERUSAHAAN 0601240010018 Tahun 2024 NPWP :99.771.458.9-804.000

Kategori

  • Antikorupsi
  • Bencana Alam
  • Budaya
  • Daerah
  • Gowa
  • Jakarta
  • Kabupaten Maros
  • Kalukalukuang
  • Kriminal
  • Makassar
  • Nasional
  • Olahraga
  • pangkep
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sosial
  • SPSI Maros
  • Sulsel
  • Surabaya
  • Takalar
  • TNI

Informasi Terbaru

PKPM Dampingi Balita Penderita Epilepsi Laringomalacia, Dibawa ke RSUP Dr.Wahidin Sudirohusodo

PKPM Dampingi Balita Penderita Epilepsi Laringomalacia, Dibawa ke RSUP Dr.Wahidin Sudirohusodo

1 November 2025
Aksi Damai FSPM-PRP Kawal Sidang Kasus Dugaan Makar di PN Makassar Berjalan Kondusif

Aksi Damai FSPM-PRP Kawal Sidang Kasus Dugaan Makar di PN Makassar Berjalan Kondusif

31 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Pers
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta infofaktaterkini.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Infofaktaterkini.Net
  • Antikorupsi
  • Bencana Alam
  • Budaya
  • Daerah
    • Gowa
    • Jakarta
    • Kabupaten Maros
    • Makassar
    • Sulsel
    • Surabaya
    • Takalar
    • pangkep
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • TNI
  • POLRI
  • Sosial
  • SPSI Maros
  • Login

Hak Cipta infofaktaterkini.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb